Pendekatan Psikodinamika Islami dalam Konseling Kelompok bagi Perempuan Korban Kekerasan
Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengeksplorasi efektivitas konseling kelompok psikodinamika berbasis keislaman dalam menangani krisis dan trauma yang dialami oleh perempuan korban kekerasan. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus digunakan untuk memahami secara mendalam pengalaman para konseli yang mengikuti sesi konseling di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) Daerah Istimewa Yogyakarta. Data dikumpulkan melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi kegiatan konseling. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa konseling kelompok dengan pendekatan psikodinamika berbasis keislaman memberikan ruang aman bagi konseli untuk mengungkapkan emosi, merekonstruksi pengalaman traumatis, serta memaknai ulang peristiwa kekerasan yang mereka alami. Nilai-nilai spiritual Islam, seperti keikhlasan, sabar, tawakal, dan pengampunan, menjadi kekuatan utama dalam proses pemulihan trauma. Konseling ini tidak hanya membantu mengatasi gangguan emosional dan psikologis, tetapi juga mendorong pemulihan spiritual dan penguatan jati diri perempuan. Implikasi dari temuan ini menunjukkan bahwa intervensi psikologis yang kontekstual dan berbasis nilai religius dapat menjadi strategi yang efektif dalam pemulihan korban kekerasan, khususnya di lingkungan dengan latar belakang religius yang kuat.
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Berdasarkan ketentuan Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License, Jurnal Pengabdian Cendekia membolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini
Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.________________________________________
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Non Komersial — Anda tidak dapat menggunakan materi ini untuk kepentingan komersial.
- Berbagi Serupa — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda harus menyebarluaskan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan materi asli.
Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.